Pendidikan Dini Anti Korupsi,
Cegah Munculnya Bibit Koruptor
Korupsi, merupakan kata ini memang
sangat tidak asing lagi di telinga setiap lapisan masyarakat Indonesia,
yang sepertinya sudah melekat ke dalam system, yang menjadi bagian dari
kegiatan kehidupan sehari-hari dan sudah dianggap lazim dilakukan, serta tidak
melanggar apapun.
Pengertian korupsi sendiri, menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud
memperkaya diri sendiri, atau orang lain yang dapat merugikan keuangan, atau
perekonomian negara.
Korupsi dilakukan, bukan hanya di
lingkungan pejabat-pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah. Tetapi justru sudah
menjalar kemana-mana hingga menyebar sampai ke lingkungan masyarakat di tingkatan
yang terkecil seperti; RT, RW, kelurahan, kecamatan, termasuk juga di
lingkungan sekolah. Hal ini membuat korupsi tidak dapat dilawan secara serentak,
dan menyeluruh dengan hasil maksimal. Namun demikian, korupsi masih mungkin
untuk dicegah ataupun dipersempit ruang geraknya.
Peran Generasi Muda dalam Memberantas
Korupsi. Generasi
muda merupakan aset bangsa, yang menentukan mati atau hidupnya bangsa ini, maju
atau mundurnya Negara ini, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa di Indonesia
ini kedepannya.
Belajar pada masa lalu, sejarah telah
membuktikan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda.
Seperti pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang telah menggerakkan
kesadaran generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan yang
dilakukan oleh Belanda.
Pada zaman sekarang, dan masa yang akan
dating. Musuh, yang harus dilawan generasi muda adalah praktek korupsi,
mengikis korupsi sedikit demi sedikit dengan harapan suatu saat nanti korupsi
dapat diberantas dari negeri ini, atau setidaknya dapat ditekan ke tingkat
serendah mungkin.
Peran Pendidikan Dini Anti Korupsi
dalam mencegah tumbuhnya “Bibit Koruptor”. Pendidikan, merupakan salah satu
penuntun generasi muda ke jalan yang benar. Pendidikan, sebagai awal pencetak
pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat
mengubah seseorang menjadi koruptor, atau tidak.
Pendidikan juga, sebagai salah satu
tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani, dan sudah sepantasnya
mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Jika KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor,
maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah tumbuhnya bibit
koruptor.
Pelajaran akhlak penting, guna mencegah
terjadinya kriminalitas. Begitu halnya Pendidikan
Anti Korupsi memiliki nilai penting untuk mencegah aksi korupsi.
Bentuk Pendidikan
Dini Anti Korupsi yang diberikan. Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan,
sebaiknya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Seperti pada tingkat
pendidikan anak usia dini, atau taman kanak-kanak, pendidikan anti korupsi yang
efektif diberikan adalah membagikan buku-buku bergambar yang bertuliskan
semangat-semangat anti korupsi.
Pada tingkat Sekolah Menengah Lanjutan
Tingkat Pertama, dan Sekolah Menengah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK sederajat),
Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan dapat memanfaatkan teknologi komunikasi
seperti smartphone atau jejaring sosial.
Sebagai contoh, sekolah membuat sebuah
grup di jejaring sosial yang bertema; anti korupsi yang kegiatan grup tersebut
membagi-bagikan karikatur, tulisan-tulisan lucu, atau artikel yang membahas dampak
buruk korupsi bagi diri sendiri dan orang lain.
Pada tingkat perguruan tinggi/dunia
kampus, yang menjadi sasaran Pendidikan Anti Korupsi adalah mahasiswa dan
mahasiswi. Workshop Implementasi dan Pengembangan Produk Program Anti Korupsi, merupakan
pencegahan korupsi yang efektif di kalangan mahasiswa/mahasiswi yang dianggap “Manusia
Dewasa” yang sudah memiliki kemampuan untuk menilai, menganalisi dan membedakan
mana yang baik dan buruk.
Misalnya sebuah Perguruan Tinggi/Kampus
bekerja sama dengan KPK atau instansi anti korupsi mengadakan workshop yang
bertemakan Anti Korupsi, di dalam workshop tersebut mahasiswa/mahasiswi diajak ‘mengimajinasikan’
perubahan positif yang ingin diwujudkan, dan berkonstribusi pada program
terhadap perubahan tersebut.
Selanjutnya mahasiswa/mahasiswi
mengenali kesulitan dan hambatan dalam mewujudkan perubahan positif yang
akhirnya mahasiswa/mahasiswi merumuskan rencana aksi yang berpijak pada
kekuatan para aktor, mengatasi tantangan dan mewujudkan perubahan yang positif.
Manfaat Pendidikan
Dini Anti Korupsi, yakni sebagai berikut:
1. Membentuk karakter disiplin jujur. Jika
generasi muda mempunyai karakter jujur bukan tidak mungkin kita akan
mendapatkan pejabat pemerintah yang jujur;
2. Membentuk karakter
disiplin, dan taat pada hukum yang berlaku. Bila seseorang disiplin, dan taat
hukum maka perilaku korupsi bisa musnah dengan sendirinya;
3. Membentuk karakter
peduli terhadap sesama. Bila seseorang lebih mementingkan kepentingan bersama,
maka dia tidak akan egois tentang kepentingan pribadinya;
4. Membentuk karakter
yang sederhana dan bersyukur. Tekanan ekonomi yang tinggi, dan gaya hidup yang
terkesan mewah memunculkan suatu ide/gagasan seseorang untuk mencari jalan
pintas guna meraih kekayaan. Pencegahan korupsi sejak dini akan sangat
diperlukan agar generasi muda tidak terpancing dalam gaya hidup yang boros.
Pada dasarnya Pendidikan Anti Korupsi
yang penting, adalah pengembangan wawasan terhadap generasi muda, penanaman
sikap dan karakter anti korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan
tindak korupsi di segala bidang. (sumber:
TIKA’S JOURNEY).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar