Sabtu, 09 November 2013

Peran Generasi Muda dalam Memberantas Korupsi......




Pendidikan Dini Anti Korupsi,
Cegah Munculnya Bibit Koruptor




Korupsi, merupakan kata ini memang sangat tidak asing lagi di telinga setiap lapisan masyarakat Indonesia, yang sepertinya sudah melekat ke dalam system, yang menjadi bagian dari kegiatan kehidupan sehari-hari dan sudah dianggap lazim dilakukan, serta tidak melanggar apapun.

Pengertian korupsi sendiri, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, atau orang lain yang dapat merugikan keuangan, atau perekonomian negara.

Korupsi dilakukan, bukan hanya di lingkungan pejabat-pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah. Tetapi justru sudah menjalar kemana-mana hingga menyebar sampai ke lingkungan masyarakat di tingkatan yang terkecil seperti; RT, RW, kelurahan, kecamatan, termasuk juga di lingkungan sekolah. Hal ini membuat korupsi tidak dapat dilawan secara serentak, dan menyeluruh dengan hasil maksimal. Namun demikian, korupsi masih mungkin untuk dicegah ataupun dipersempit ruang geraknya.

Peran Generasi Muda dalam Memberantas Korupsi. Generasi muda merupakan aset bangsa, yang menentukan mati atau hidupnya bangsa ini, maju atau mundurnya Negara ini, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa di Indonesia ini kedepannya.

Belajar pada masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda. Seperti pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang telah menggerakkan kesadaran generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.

Pada zaman sekarang, dan masa yang akan dating. Musuh, yang harus dilawan generasi muda adalah praktek korupsi, mengikis korupsi sedikit demi sedikit dengan harapan suatu saat nanti korupsi dapat diberantas dari negeri ini, atau setidaknya dapat ditekan ke tingkat serendah mungkin.

Peran Pendidikan Dini Anti Korupsi dalam mencegah tumbuhnya “Bibit Koruptor”. Pendidikan, merupakan salah satu penuntun generasi muda ke jalan yang benar. Pendidikan, sebagai awal pencetak pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat mengubah seseorang menjadi koruptor, atau tidak.

Pendidikan juga, sebagai salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani, dan sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Jika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah tumbuhnya bibit koruptor.

Pelajaran akhlak penting, guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya Pendidikan Anti Korupsi memiliki nilai penting untuk mencegah aksi korupsi.

Bentuk Pendidikan Dini Anti Korupsi yang diberikan. Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan, sebaiknya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Seperti pada tingkat pendidikan anak usia dini, atau taman kanak-kanak, pendidikan anti korupsi yang efektif diberikan adalah membagikan buku-buku bergambar yang bertuliskan semangat-semangat anti korupsi.

Pada tingkat Sekolah Menengah Lanjutan Tingkat Pertama, dan Sekolah Menengah Lanjutan Tingkat Atas (SMA/SMK sederajat), Pendidikan Anti Korupsi yang diberikan dapat memanfaatkan teknologi komunikasi seperti smartphone atau jejaring sosial.

Sebagai contoh, sekolah membuat sebuah grup di jejaring sosial yang bertema; anti korupsi yang kegiatan grup tersebut membagi-bagikan karikatur, tulisan-tulisan lucu, atau artikel yang membahas dampak buruk korupsi bagi diri sendiri dan orang lain.

Pada tingkat perguruan tinggi/dunia kampus, yang menjadi sasaran Pendidikan Anti Korupsi adalah mahasiswa dan mahasiswi. Workshop Implementasi dan Pengembangan Produk Program Anti Korupsi, merupakan pencegahan korupsi yang efektif di kalangan mahasiswa/mahasiswi yang dianggap “Manusia Dewasa” yang sudah memiliki kemampuan untuk menilai, menganalisi dan membedakan mana yang baik dan buruk.

Misalnya sebuah Perguruan Tinggi/Kampus bekerja sama dengan KPK atau instansi anti korupsi mengadakan workshop yang bertemakan Anti Korupsi, di dalam workshop tersebut mahasiswa/mahasiswi diajak ‘mengimajinasikan’ perubahan positif yang ingin diwujudkan, dan berkonstribusi pada program terhadap perubahan tersebut.

Selanjutnya mahasiswa/mahasiswi mengenali kesulitan dan hambatan dalam mewujudkan perubahan positif yang akhirnya mahasiswa/mahasiswi merumuskan rencana aksi yang berpijak pada kekuatan para aktor, mengatasi tantangan dan mewujudkan perubahan yang positif. 



Manfaat Pendidikan Dini Anti Korupsi, yakni sebagai berikut:

1. Membentuk karakter disiplin jujur. Jika generasi muda mempunyai karakter jujur bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan pejabat pemerintah yang jujur;
2.      Membentuk karakter disiplin, dan taat pada hukum yang berlaku. Bila seseorang disiplin, dan taat hukum maka perilaku korupsi bisa musnah dengan sendirinya;
3.      Membentuk karakter peduli terhadap sesama. Bila seseorang lebih mementingkan kepentingan bersama, maka dia tidak akan egois tentang kepentingan pribadinya;
4.      Membentuk karakter yang sederhana dan bersyukur. Tekanan ekonomi yang tinggi, dan gaya hidup yang terkesan mewah memunculkan suatu ide/gagasan seseorang untuk mencari jalan pintas guna meraih kekayaan. Pencegahan korupsi sejak dini akan sangat diperlukan agar generasi muda tidak terpancing dalam gaya hidup yang boros.

Pada dasarnya Pendidikan Anti Korupsi yang penting, adalah pengembangan wawasan terhadap generasi muda, penanaman sikap dan karakter anti korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan tindak korupsi di segala bidang. (sumber: TIKA’S JOURNEY).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar