BANTUL- Dewan Pimpinan Kabupaten dan Kota Lembaga Pemantau Penyelenggara
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPK LP3 NKRI) se-Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta yang baru saja dilantik bertekad akan mengawasi jalannya
pemerintahan daerah di seluruh wilayah DIY.
LP3-NKRI, menegaskan siap bekerjasama dengan penegak hukum, jika ditemukan penyelewengan dan tindak pidana korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
LP3-NKRI, menegaskan siap bekerjasama dengan penegak hukum, jika ditemukan penyelewengan dan tindak pidana korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
Dewan Pimpinan Kabupaten dan Kota LP3-NKRI se-DIY yang resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (DPN LP3-NKRI), Resi Seto Sunarto pada
upacara pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Parasmya Kabupaten Bantul,
dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam XI, dan Wakil Bupati Bantul, Sumarno,
(24/09/2012).
Menurut Ketua Umum DPN LP3-NKRI, Resi Seto Sunarto,
LP3-NKRI dibentuk guna menyikapi berbagai gejolak sosial dan ketimpangan akibat
tidak harmonisnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Tugas pokok dari
LP3-NKRI ini, adalah penegakan supremasi hukum dan kontrol sosial terhadap
penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.
Bukan hanya pemerintah, LP3-NKRI juga akan mengawasi penggunaan anggaran
baik itu di BUMN dan BUMD, TNI dan Polri. Jika dalam pengawasan ini LP3-NKRI
menemukan terjadinya penyelewengan atau tindak pidana korupsi, maka akan
ditindaklanjuti dengan merekomendasikan ke pihak penegak hukum. Upacara
pelantikan DPK LP3-NKRI se-DIY diakhiri dengan pementasan wayang kulit semalam suntuk.
(sumber: mantepdotcom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar