Selasa, 05 November 2013

LP3 NKRI Awasi Penggunaan Anggaran Pemerintah


LP3 NKRI Awasi Penggunaan Anggaran Pemerintah



BANTUL- Dewan Pimpinan Kabupaten dan Kota Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPK LP3 NKRI) se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru saja dilantik bertekad akan mengawasi jalannya pemerintahan daerah di seluruh wilayah DIY. 

LP3-NKRI, menegaskan siap bekerjasama dengan penegak hukum, jika ditemukan penyelewengan dan tindak pidana korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.
Dewan Pimpinan Kabupaten dan Kota LP3-NKRI se-DIY yang resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (DPN LP3-NKRI), Resi Seto Sunarto pada upacara pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Parasmya Kabupaten Bantul, dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam XI, dan Wakil Bupati Bantul, Sumarno, (24/09/2012).

Menurut Ketua Umum DPN LP3-NKRI, Resi Seto Sunarto, LP3-NKRI dibentuk guna menyikapi berbagai gejolak sosial dan ketimpangan akibat tidak harmonisnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Tugas pokok dari LP3-NKRI ini, adalah penegakan supremasi hukum dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

Bukan hanya pemerintah, LP3-NKRI juga akan mengawasi penggunaan anggaran baik itu di BUMN dan BUMD, TNI dan Polri. Jika dalam pengawasan ini LP3-NKRI menemukan terjadinya penyelewengan atau tindak pidana korupsi, maka akan ditindaklanjuti dengan merekomendasikan ke pihak penegak hukum. Upacara pelantikan DPK LP3-NKRI se-DIY diakhiri dengan pementasan wayang kulit semalam suntuk. (sumber: mantepdotcom)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar